Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...

Latest Posts

Saya ingin menyampaikan kepada MPR/ DPR RI, KPK, bahwa “Ada beberapa provinsi yang
belum pernah melaporkan gratifikasi, di antaranya Jambi, Kalimantan
Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Irian Jaya
Barat, serta Sulawesi Barat,” tandas Johan. (Di website KPK)

Sementra LSM, Organisasi Sosial, Masyarakat Kerinci-Jambi telah
memberikan laporan tertulis kepada KPK dengan jumlah yang sangat
banyak, bahkan secara resmi berbagai LSM menyurti KPK, dan memberikan
laporn kepda KPK, tetapi laporan berita humas KPK menyatakan jambi
belum pernah ada yang melaporkan ke KPK.


Saya ingin bertanya :

1. Apa makdus kalimat tersebut?
2. Apakah jambi belum pernah melaporkan kasus ke KPK?
3. Apakah Jambi tidak pernah terjadi Korupsi?
4. Apkah laporan yang dilakukan oleh LSM, lembaga independen, lembaga
sosial, masyarakat pada tahun 2011 dan tahun sebelumnya dianggp tidak
pernah diterima KPK?
5.Apakah informasi, dan bukti dugaan korupsi di Kabupaten Kerinci
Jambi tahun 2011 dan tahun sebelumnya yang dikirim ke KPK berbentuk
foto, dokumen data, dan sebgainya dianggap tidak ada, dan tidak pernah
dikirim ke KPK?
6. Apakah kasus Kerinci - Jambi telah dijadikan uang oleh oknum
tertentu, sehingga tidak muncul ditengah publik, dan tidak ada
tindakan yang nyata?
7. Apakah Kerinci memang tidak pernah ada kasus penyelewengan dan
kerugian keuangan negara?
8. Masyarakat yang merasakan kehidupan di Kerinci sangat berbeda, jika
dibandingkan kalimat bahwa di propinsi jambi tidak pernah terjadi
korupsi, apakah para pejabat KPK atau Presiden memandang lain tentang
kondisi Kerinci - Jambi?
9. Saya masih menyimpan bukti, tentang komunikasi dengan KPK, serta
berbagai data dalam laporan kasus kerinci - jambi ke KPK sejak
beberapa tahun lalu, apakah bukti yang demikian bukan sebuah laporan
ke KPK?

Coba tanya dengan masyarakat Kerinci - Jambi secara independen, secara
nyata, secara transparan, "apakah di Kerinci tidak ada Korupsi?", coba
tim KPK memahami kondisi yang terjadi di Kerinci, baik dikalangan
tingkat Bupati, DPRD dan dinas, kondisinya sangat merisaukan, apakah
anda di KPK harus diam, atau sebelum ini telah menerima upeti? atau
telah menerima sogokan? atau membiarkan kerinci tetap dirugikan oleh
para penjahat? apakah semua pejabat didaerah dan pusat telah berubah
menjadi penjahat?

Saya sempat curiga, ketika masyarakat kerinci - jambi sedang heboh
masalah korupsi yang diduga dilakukan Bupati Kerinci, malah bupati dan
koordinator bencana alam Kerinci - Jambi tahun 2011 menerima
penghargaan dari pemerintah pusat, ada apa dengan hal ini? apakah
kasus kerinci telah dibeli?
Kasus dana penanggulan paska bencana alam Kerinci, kasus apbd, kasus
proyek di DPRD Kerinci, kasus dana hibah, dan rumah sakit, serta
berbagai permasalahan lainnya. Apakah ini bukan masalah milyaran?
Tembusan :
- KPK
- MPR/ DPR RI
- Lembaga negara yang dianggap perlu lainnya
- Lembaga independen nasional dan internasional

http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2504

Posted by humas on 2012/1/19 15:20:00 (182 reads)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya kenaikan jumlah
pelaporan gratifikasi pada 2011 dibandingkan 2010. Jika pada 2010
tercatat 394 laporan, pada 2011 KPK setidaknya mencatat terdapat 1373
laporan yang masuk. “Laporan tersebut di antaranya berasal dari
lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga independen, serta
BUMN dan BUMD,” papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Gratifikasi tersebut, lanjut Johan, berbentuk uang, baik rupiah maupun
mata uang asing, serta berbentuk barang yang dinilai dalam rupiah
maupun mata uang asing. “Berdasarkan penelaahan yang dilakukan, status
kepemilikan gratifikasi tersebut telah ditetapkan 61 laporan menjadi
milik penerima, 45 laporan sebagian milik negara, 99 laporan masih
dalam proses, dan sebanyak 1043 masih dikirimi surat untuk
klarifikasi,” ungkapnya.

Johan menambahkan, terdapat 125 gratifikasi yang menjadi milik negara
yang nilainya mencakup uang sebesar Rp3.153.554.370, barang senilai
Rp85.890.000, serta berbentuk barang senilai mata uang asing CNY249.
“Sementara 61 laporan yang statusnya menjadi milik penerima nilainya
mencakup uang sebesar Rp15.428.032.820, barang senilai
Rp3.358.187.000, serta mata uang asing sebanyak USD90.770, SGD4.269
SGD, AUD1.150, EUR384, RM460, MYR100, dan SAR390,” ujarnya.

Berdasarkan klasifikasi per provinsi, KPK mencatat DKI Jakarta
menempati urutan teratas dengan laporan gratifikasi sebanyak 1002,
disusul Jawa Barat sebanyak 238 dan Jawa Tengah sejumlah 25 laporan.
“Ada beberapa provinsi yang belum pernah melaporkan gratifikasi, di
antaranya Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara
Barat, Maluku, Irian Jaya Barat, serta Sulawesi Barat,” tandas Johan.

Leave a Reply