Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...

Latest Posts

AMBI- Jaringan sindikat narkoba di Jambi benar-benar sudah sangat mengkhawatirkan. Meski sudah ditangkap, dan berada dalam tahanan, bukan berarti komunikasi para bandar dengan jaringannya di luar terputus. Bahkan, dari dalam tahanan polisi, mereka masih bisa memesan narkoba.

Kasus bandar memesan narkoba dari dalam tahanan ini berhasil  diungkap Polresta Jambi. Senin (30/1) lalu, anggota Sentral pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Jambi berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan Polresta Jambi.
Selain menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu, polisi juga mengamankan kurir  yang akan memasok barang haram itu kepada bandar dalam tahanan. Tersangka yang diketahuyi bernama Andi Gurdianto (20), warga Jalan Yuda Bakti Rt 25 nomor 22 Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota  Jambi itu ditangkap saat mengantar barang bukti, sekitar pukul 00.15, Senin dini hari.

Selain Andi, penyidik satuan narkoba juga berhasil menangkap Mailani (24), warga Jalan Husni Thamrin nomor  46 Kelurahan Orang Kayo Hitam,  Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dia lah yang memerintah Andi mengantar sabu-sabu tersebut ke tahanan.
Satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp 100 ribu itu rencananya akan diberikan kepada Amek dan Hendri, dua bandar narkoba ditahanan di Polresta Jambi. Keduanya merupakan tersangka pemilik 1.255 butir pil ekstasi dan sabu-sabu yang ditangkap 4 Januari lalu.
 ‘’ Modus yang mereka lakukan dengan cara pura-pura mengantar rokok untuk tahanan. Paket kecil sabu-sabu tersebut disimpan di dalam salah satu batang rokok,’’ kata Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Witry Haryono, kemarin (2/1)
Menurut Witry, kasus ini terungkap karena anggota SPK yang sedang piket curiga, karena tersangka mengantar barang untuk tahanan sudah tengah malam. Lalu anggota memeriksa barang bawaannya. Saat diperiksa, dalam rokok yang dibawa tersangka ditemukan sabu-sabu. ”Rokoknya keras, jadi anggota curiga dan membukanya. Ternyata di dalamnya ada sabu,”jelasnya.
Saat dintrogasi petugas, Andi  mengaku tidak mengetahui ada narkoba di dalam rokok. Dia lalu bernyanyi, mengatakan barang yang ia bawa merupakan titipan dari Mailani, pacar Amek, tersangka kepemilikan ribuan esktasi yang telah ditangkap beberapa bulan lalu.
“ Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,”terangnya.
Sementara itu Andi Gudianto menceritakan, sebelum dirinya ditangkap, sekitar pukul 22.30 wib Minggu (29/1) malam, dia ditelepon Hendri, temanya yang sedang ditahan dalam kasus narkoba. Hendri minta dia mengantar nasi ke tahanan Polresta Jambi, karena dia lapar.
Saat itu, Hendri juga berpesan, temannya, Amek minta tolong di jemputkan rokok dan obat sakit gigi ke Simpang Mangga. Usai menerima telepon, Andi langsung membeli nasi untuk Hendri alias Andi. Dia juga menjemput titipan Amek, berupa rokok dan obat sakit gigi, seperti yang dipesankan.
Namun, saat bertemu Meilani, hanya diberi rokok saja. Sedangkan obat sakit gigi tidak diberinya dan Meilani mengatakan tidak tahu. “Saat aku ambil, rokoknya sudah terbuka. Akupun sempat menghisapnya. Aku tidak tahu dalam salah satu batang rokok yang bungkusnya sudah terbuka itu adalah sabu-sabu,” jelasn Andi.
Saat mengantar makanan dan rokok, di pos Penjagaan Polresta Jambi dia digeledah dan teryata ada sabu di dalam rokok yang dibawanya. “Aku merasa dijebak. Aku tidak tahu ada narkoba dalam rokok. Karena dibawahnya ada tembakau, jadi persis batang rokok biasa, tidak ada bedanya,”tuturnya.
Terpisah, Mailani juga mengaku dihubungi Amek, pacarnya yang ditahan di Polresta Jambi pada malam itu. Dia diminta pergi ke Simpang Pulai menjemput rokok yang dia titipkan kepada temanya.
“Aku tidak kenal dengan yang mengantar. Tanpa curiga rokok yang dititipkan, aku serahkan kepada Andi,”jelasnya.
Selama memegang rokok yang titipan  Amek tersebut, Meilani mengaku tak berani membukanya, karena takut dimarahi Amek.
Begitu juga kondisi rokok tersebut, dia mengaku tidak tahu apakah sudah dibuka atau belum. Karena tidak memperhatikan secara pasti.
“Aku merasa dijebak. Aku tidak tahu apa-apa, setelah mengambil dari seseorang  yang tidak dikenal, aku langsung mengantarkannya ke Andi,”katanya.

Leave a Reply