Rencana pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir mendapat respon positif dari
berbagai kalangan. Tidak hanya pejabat, tapi juga tokoh masyarakat.
Buktinya, masyarakat di Kecamatan Bukit Kerman siap menyerahkan 100
hektare tanah untuk lokasi pusat ibukota Kabupaten Kerinci Hilir.
Camat Bukit Kerman, Syafaruddin, mengatakan, saat ini Pemkab memiliki tanah seluas 43 hektare, di kecamatan tersebut. Tanah itu saat ini dimanfaatkan sebagai kantor UPTD peternakan dan kantor camat.
Jika nanti pemekaran Kerinci Hilir terwujud, tanah tersebut siap digunakan sebagai pusat perkantoran. Selain itu ditambah tanah adat seluas 100 hektare yang siap diserahkan masyarakat.
Syafaruddin menambahkan, keinginan masyarakat Kerinci Hilir memiliki kabupaten sendiri sudah bulat. Itu menjadi cita- cita perjuangan tokoh masyarakat sejak beberapa tahun silam.
Karenanya, beberapa investor yang mau masuk, seperti investor di bidang kelapa sawit yakni PT Gunung Raya, Riau, sengaja ditolak pihak kecamatan. Itu sebagai langkah persiapan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.
Sebelumnya, PT Gunung Raya meminta camat menyediakan lahan seluas 11 ribu hektare sebagai lokasi perkebunan kepala sawit. Namun, kata Syafaruddin, jika diizinkan rencana pemekaran kabupaten akan terhambat, karena luas lahan yang berkurang.