Menurut Tambo Minangkabau, Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau. Dalam tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam Minangkabau
meliputi wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian
tengah, mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar
Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Muko-muko, dan Kerinci.
[5]
Pada abad ke-14 hingga ke-18, Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan Inderapura, yang berpusat di Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik tersendiri.
[ Read More ]